- Menyusun kurikulum yang mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi sesuai dengan regulasi, serta memperhatikan bakat dan minat peserta didik.
- Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki peserta didik baik akademik maupun non akademik;
- Menumbuhkembangkan penghayatan dan pengamalan agama yang dianut peserta didik dalam rangka membentuk budi pekerti yang luhur;
- Mengoptimalkan proses pembelajaran dan pembimbingan
- Mengembangkan model penilaian yang mampu mengukur semua kompetensi siswa berbasis IT yang objektif dan akuntabel
- Meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan.
- Mengembangkan sarana dan prasarana untuk mendukung proses pembelajaran dan layanan pendidikan yang optimal.
- Menerapkan manajemen partisipasif yang melibatkan warga sekolah, masyarakat dan orang tua/wali peserta didik.
- Mengoptimalkan pengelolaan pembiayaan dengan memberdayakan potensi yang ada untuk mendukung proses pembelajaran secara optimal.